Utama Bilik (78) Bulughul Maram & Fathul Bari Pengenalan Kitab Bulughul Maram Imam Ibn Hajar Al-Asqalani

Pengenalan Kitab Bulughul Maram Imam Ibn Hajar Al-Asqalani

1144
0
Iklan

Pengenalan Kitab :


Bulughul Maram atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H – 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih. Kitab ini menjadi rujukan utama khususnya bagi fikih dari Mazhab Syafi’i. Kitab ini termasuk kitab fikih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia.

Kitab Bulughul Maram memuat hampir 1600 buah hadits. Di setiap akhir hadits yang dimuat dalam Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadits asalnya.Bulughul Maram memasukkan hadits-hadits yang berasal dari sumber-sumber utamaseperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i,Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya.


Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadits yang termuat di dalamnya kemudian menjadi pondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi’i. Selain menyebutkan asal muasal hadits-hadits yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadits lainnya yang datang dari jalur yang lain. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadits yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.


Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’). Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.


Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut :


Terdiri dari 16 bab mulai dari Bab Bersuci(Kitab at-Thaharah) sampai Bab Kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab.Memuat sebanyak 1596 buah hadits sahih,hasan, bahkan dha’if yang bertemakan fikih.Memotong (ta’liq) rangkaian sanad, kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij.Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadits secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya.


Menjelaskan status hadits-hadits yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah… dsb.) atau dengan keterangan ulama, seperti “dilemahkan oleh Abu Hatim, dll.”.Dalam hal penguat hadits, Ibnu Hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan.


Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadits (mukharrij), yakni:Rowahu as-Sab’ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadits, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu MajahRowahu as-Sittah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain AhmadRowahu al-Khamsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-MuslimRowahu al-Arba’ah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan MuslimRowahu ats-Tsalitsah untuk hadits yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu MajahMuttafaqun ‘alaih untuk hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim

 

Komen dan Soalan